Your cart is currently empty!
Pengertian kontraktor adalah perorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan keahliannya.
Secara sederhana, kontraktor adalah orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang dikontrak atau disewa untuk menjalankan proyek pekerjaan atau proyek konstruksi. Pekerjaan kontraktor biasanya dibatasi oleh waktu penyelesaian, biaya, dan hal-hal yang harus diselesaikan sesuai kontrak.
Kontraktor disebut juga pemborong yang tugasnya memborong proyek pembangunan. Dalam pelaksanaannya, kontraktor mendapatkan proyek pekerjaan dengan ditunjuk langsung oleh pemilik proyek untuk mengerjakan pembangunan atau melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek.
Leave a Reply